Kab. Jombang (MAN 4) – Dalam upaya memberikan pemahaman kepada peserta didik mengenai dampak negatif pernikahan dini, MAN 4 Jombang menyelenggarakan Seminar Pencegahan Pernikahan Dini, Kamis (14/11/2024). Acara dihadiri oleh kepala dan Waka madrasah, guru, serta 521 peserta didik kelas XI.
Digelar di Gedung K.H. Hasyim Asy’ari, MAN 4 Jombang, kegiatan dimulai pukul 08.00 – 12.30 WIB. Seminar ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada peserta didik MAN 4 Jombang mengenai dampak negatif pernikahan dini terhadap pendidikan, kesehatan, dan masa depan.
Narasumber utama dalam seminar ini adalah Musyafik, Kepala Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) serta Dosen Psikologi IAIN Kediri dan UNDAR Jombang. Dalam presentasinya, Musyafik menjelaskan risiko kesehatan yang dihadapi oleh perempuan yang menikah di usia muda, seperti komplikasi kehamilan dan dampak psikologis.
“Masa depan negara kita adalah milik generasi muda sekarang. Jadi, harus benar-benar dijaga dan ditata supaya lahir generasi emas. Pernikahan dini menjadi salah satu masalah yang melanda sekarang ini. Dampak dari pernikahan dini yaitu sering kali memutus akses pendidikan dan peluang ekonomi, serta mudah mengalami komplikasi kehamilan dan psikologis bagi perempuan,” jelas Musyafik.
Ia juga menjelaskan terkait undang-undang tentang perkawinan. “Sesuai undang-undang nomor 16 tahun 2009 tentang batas usia perkawinan untuk perempuan adalah 19 tahun, dan laki-laki 21 tahun,” imbuhnya.
“Pemerintah mempunyai solusi dalam menurunkan angka pernikahan dini adalah dengan Program Pendewasaan Usia Perkawinan. Di mana menikah harus pada usia ideal yakni 21 tahun bagi perempuan dan 25 tahun bagi laki-laki. Selain itu, mengatur kehamilan pertama terjadi pada usia cukup dewasa,” jelasnya.
Seminar ini juga menghadirkan sesi interaktif di mana siswa diberikan kesempatan untuk bertanya dan berbagi pandangan. Acara kemudian ditutup dengan komitmen bersama untuk mendukung upaya pencegahan pernikahan dini di lingkungan madrasah. (hir)