Home >Berita Dinas >MAN 4 Jombang Ikuti Sosialisasi PEKPPP, Perkuat Layanan Publik Prima

MAN 4 Jombang Ikuti Sosialisasi PEKPPP, Perkuat Layanan Publik Prima

Risyalah D | 15 Oktober 2026 | 0 | Dibaca 23 kali
Tim ZI MAN 4 Jombang berpose bersama usai mengikuti sosialisasi PEKPPP 2026, Rabu (14/10/2026)

Kab. Jombang (MAN 4) — MAN 4 Jombang PP. Mamba’ul Ma’arif mengikuti sosialisasi Pemantauan dan Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pelayanan Publik (PEKPPP) Tahun 2026 yang disampaikan Ketua Tim OKH Direktorat Jenderal Pendidikan Islam, Zulkifli, Kamis (15/10/2026). 

Kegiatan ini membahas persiapan evaluasi pelayanan publik, kelengkapan dokumen pendukung, pengelolaan pengaduan, serta penguatan Zona Integritas (ZI) di lingkungan madrasah.

Dalam pemaparannya, Zulkifli menegaskan bahwa pelayanan publik harus memenuhi prinsip transparansi, akuntabilitas, responsivitas, dan kepuasan masyarakat. Evaluasi dilakukan untuk mengidentifikasi kekurangan sekaligus mendorong peningkatan kualitas pelayanan.

“Setiap satuan kerja harus menyiapkan dokumen dan bukti dukung yang lengkap, valid, serta sesuai dengan pelaksanaan kegiatan. Tujuannya, pelayanan publik semakin berkualitas dan kepercayaan masyarakat meningkat,” jelas Zulkifli.

Zulkifli menjelaskan bahwa persiapan PEKPPP mencakup enam aspek, yakni kebijakan pelayanan, profesionalisme sumber daya manusia, sarana dan prasarana, sistem informasi pelayanan publik, konsultasi dan pengaduan, serta inovasi pelayanan. 

Dokumen yang harus disiapkan meliputi standar pelayanan, maklumat pelayanan, hasil Survei Kepuasan Masyarakat (SKM), dokumentasi fasilitas, kode etik, dan laporan tindak lanjut evaluasi.

Dalam sesi diskusi, Kepala MAN 4 Jombang, Moh. Ilyas, menyoroti pentingnya pelayanan bagi murid dan wali murid. Menurutnya, evaluasi pelayanan publik tidak cukup hanya berfokus pada masyarakat umum, tetapi juga harus mencakup layanan yang langsung bersentuhan dengan warga madrasah.

“Pelayanan publik di madrasah harus memperhatikan kebutuhan murid dan wali murid. Karena itu, diperlukan standar pelayanan yang jelas agar seluruh layanan dapat dievaluasi dan ditingkatkan,” ujar Ilyas.

Menanggapi hal tersebut, Zulkifli menyampaikan perlunya standardisasi atau prosedur operasional standar (SOP) untuk mendokumentasikan pelayanan kepada murid dan wali murid. 

Ia juga menjelaskan bahwa PEKPPP dan ZI merupakan dua instrumen berbeda, meskipun memiliki sejumlah aspek yang berkaitan. Dokumen pendukung keduanya tetap harus disiapkan sesuai ketentuan masing-masing aplikasi.

Diskusi juga membahas pengelolaan pengaduan masyarakat atau DUMAS. Pengaduan yang belum terselesaikan dari tahun sebelumnya harus tetap ditindaklanjuti. Aduan lisan yang berkaitan dengan gangguan pelayanan dapat dicatat sebagai laporan, sedangkan bukti pengaduan dapat berupa dokumentasi tertulis maupun tangkapan layar percakapan WhatsApp. Setiap laporan harus ditangani secara nyata dan dapat dipertanggungjawabkan.

Selain itu, kampanye publik pengendalian gratifikasi perlu dilaksanakan secara berkala dengan dokumentasi yang mencantumkan tanggal dan bukti kegiatan. Temuan maupun pengaduan yang belum terselesaikan juga harus segera ditindaklanjuti.

Sebelum sosialisasi utama, Ilyas menyampaikan komitmen MAN 4 Jombang dalam pembangunan Zona Integritas. Dengan jumlah 1.330 murid serta 157 pendidik dan tenaga kependidikan, madrasah terus memperkuat tata kelola, meningkatkan kompetensi sumber daya manusia, dan mengoptimalkan pelayanan berbasis digital.

Pembangunan ZI di MAN 4 Jombang telah memasuki percobaan ketiga. Setelah belum berhasil pada percobaan pertama dan mencapai tahap kedua pada percobaan berikutnya, madrasah melakukan pembenahan melalui penyempurnaan tim, pelengkapan bukti dukung, konsultasi dengan Kementerian Agama Kabupaten Jombang dan Kantor Wilayah Kementerian Agama, serta studi komparatif ke madrasah yang telah menerapkan ZI.

Komitmen tersebut diperkuat melalui sosialisasi kepada warga madrasah, penandatanganan komitmen bersama, pelatihan guru dan tenaga kependidikan, serta pengembangan program unggulan. 

Program tersebut meliputi Kelompok Belajar Cepat (KBC), MAN Unggulan, MAN Program Keagamaan (MANPK), dan kerja sama dengan Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS) di bidang penerapan teknologi informasi dengan sertifikasi bagi lulusan.

Digitalisasi pembelajaran juga terus dikembangkan melalui penambahan fasilitas pendukung. Di sisi lain, madrasah masih menghadapi tantangan dalam pemerataan pemahaman mengenai ZI dan akses layanan digital bagi masyarakat.

Ilyas menegaskan, perubahan harus menjadi bagian dari upaya peningkatan mutu madrasah. Penguatan pelayanan publik, pembenahan infrastruktur teknologi informasi, dan peningkatan kompetensi pegawai akan terus dilakukan untuk mendukung tata kelola yang lebih baik. (Hed)




Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *