Home >Berita Dinas >MAN 4 Jombang Jadi Tuan Rumah Sosialisasi Madrasah Ramah Anak bagi 20 Madrasah

MAN 4 Jombang Jadi Tuan Rumah Sosialisasi Madrasah Ramah Anak bagi 20 Madrasah

Risyalah D | 04 Agustus 2026 | 0 | Dibaca 45 kali
Sebanyak 66 peserta dari 20 madrasah di Kabupaten Jombang mengikuti Sosialisasi SPRA, PKRR, dan pendampingan pengisian borang Madrasah Ramah Anak di MAN 4 Jombang

Kab. Jombang (MAN 4) – Sebanyak 66 peserta dari 20 madrasah di Kabupaten Jombang mengikuti Sosialisasi Satuan Pendidikan Ramah Anak (SPRA), Pendidikan Kesehatan Reproduksi Remaja (PKRR), serta pendampingan pengisian borang Madrasah Ramah Anak di Gedung KH. Bishri Syansuri Lantai 3 MAN 4 Jombang, Senin (3/8/2026). 

Kegiatan yang diselenggarakan Kementerian Agama Kabupaten Jombang bersama Pengawas Madrasah ini menjadi langkah awal menyatukan pemahaman delapan Madrasah Aliyah anggota KKMA 4 dan dua belas Madrasah Tsanawiyah anggota KKMTs 8 menjelang pelaksanaan penilaian Madrasah Ramah Anak tahun 2026.

Sebagai Ketua Kelompok Kerja Kepala Madrasah Aliyah (KKMA) 4 Kabupaten Jombang, MAN 4 Jombang PP. Mamba’ul Ma’arif dipercaya menjadi tuan rumah penyelenggaraan kegiatan tersebut. Kehadiran puluhan perwakilan satuan pendidikan menjadi momentum memperkuat sinergi antar madrasah dalam mewujudkan lingkungan belajar yang aman, inklusif, dan berpihak pada hak-hak murid.

Kegiatan dibuka oleh Kepala MAN 4 Jombang, Moh. Ilyas. Dalam sambutannya, ia menegaskan bahwa Madrasah Ramah Anak tidak cukup dipahami sebagai program, tetapi harus menjadi budaya yang tumbuh di setiap satuan pendidikan.

"Melalui kegiatan ini kami berharap seluruh madrasah memperoleh pemahaman yang sama tentang implementasi Madrasah Ramah Anak sehingga dapat diterapkan secara nyata di lembaga masing-masing,” kata Moh. Ilyas.

“Madrasah harus menghadirkan lingkungan belajar yang aman, nyaman, bebas dari kekerasan, serta memberikan kesempatan yang sama kepada seluruh murid," lanjutnya.

Ia menambahkan, peningkatan kualitas layanan pendidikan juga perlu diiringi dengan penguatan pendidikan agama, penyediaan sarana dan prasarana yang ramah anak, termasuk bagi penyandang disabilitas, serta pembiasaan pola hidup sehat di lingkungan madrasah. 

Memasuki sesi inti, Pengawas Madrasah Kabupaten Jombang, Moh. Ali Said, menyampaikan materi tentang Implementasi Pendidikan Kesehatan Reproduksi Remaja (PKRR) dalam Perspektif Islam di Madrasah. 

Ia menjelaskan bahwa PKRR menjadi bagian penting dalam penguatan karakter remaja sekaligus mendukung terwujudnya Satuan Pendidikan Ramah Anak.

"PKRR merupakan program prioritas Kementerian Agama untuk mendukung terwujudnya Madrasah Ramah Anak. Melalui program ini, remaja diharapkan memahami kesehatan reproduksi secara benar, menjaga kehormatan diri sesuai ajaran Islam, serta terhindar dari berbagai perilaku berisiko," jelas Moh. Ali Said.

Pada sesi tersebut, peserta juga diperkenalkan budaya Madrasah Ramah Anak melalui yel-yel "Anak Senang, Guru Tenang, Orang Tua Bahagia" dan Tepuk Hak Anak. Sebelum materi berlanjut, seluruh peserta mengikuti pretest secara daring dengan hasil yang mayoritas menunjukkan pemahaman yang baik.

Setelah membahas PKRR, materi dilanjutkan dengan implementasi Satuan Ramah Anak (SRA) berdasarkan Konvensi Hak Anak (KHA). Dalam pemaparannya, Moh. Ali Said menjelaskan empat prinsip utama KHA, yakni non-diskriminasi, kepentingan terbaik bagi anak, hak hidup dan perkembangan, serta penghargaan terhadap pendapat anak.

Ia menegaskan bahwa keberhasilan Madrasah Ramah Anak tidak hanya diukur dari kelengkapan administrasi, tetapi juga dari perubahan budaya yang tercipta di lingkungan madrasah.

"Madrasah Ramah Anak bukan hanya memenuhi indikator administrasi, tetapi membangun budaya yang menempatkan seluruh warga madrasah sebagai pelindung dan pengasuh bagi setiap anak. Budaya itu dikembangkan melalui konsep 3M, yaitu Mau, Mampu, dan Maju," tegasnya.

Usai sesi materi, kegiatan berlanjut pada pendampingan pengisian Borang Madrasah Ramah Anak yang dipandu Dodik Kuswanto, Peserta memperoleh penjelasan mengenai tata cara pengisian aplikasi, indikator penilaian, serta eviden yang harus disiapkan sebagai bukti implementasi program di masing-masing madrasah.

Dalam pendampingan tersebut disampaikan bahwa pengisian borang akan berlangsung pada 1–30 September 2026, kemudian dilanjutkan dengan inspeksi atau visitasi ke madrasah pada 1 Oktober hingga 20 November 2026. 

Karena itu, setiap madrasah diminta menyiapkan seluruh dokumen pendukung sesuai Pedoman Satuan Pendidikan Ramah Anak agar proses penilaian dapat berjalan optimal.

Rangkaian kegiatan ditutup dengan simulasi pengisian eviden melalui aplikasi oleh masing-masing satuan pendidikan. (hed)




Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *