Workshop Moderasi Beragama, MAN 4 Jombang Perkuat Toleransi dan Etika Bermedia di Era Digital
Kab. Jombang (MAN 4) – Sebanyak 150 guru dan karyawan MAN 4 Jombang mengikuti workshop moderasi beragama bertajuk “Merajut Kebhinekaan, Merawat Keberagaman: Menanamkan Moderasi Beragama, Cerdas Bermedia, dan Bijak Beragama di Era Digital”, Kamis (29/10/2026). Kegiatan ini dibuka langsung oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Jombang, Muhajir, sebagai upaya memperkuat sikap toleran sekaligus meningkatkan kecakapan bermedia di lingkungan madrasah.
Kegiatan diawali dengan sambutan Kepala MAN 4 Jombang, Moh. Ilyas, yang menegaskan bahwa keberagaman harus disikapi dengan saling menghormati tanpa memaksakan keyakinan kepada orang lain.
“Tidak ada paksaan dalam agama. Kita tidak bisa memaksakan agama kita kepada orang lain,” ujar Ilyas.
Sementara itu, dalam pengarahan sekaligus pembukaan workshop, Muhajir menyoroti kecenderungan masyarakat terjebak dalam echo chamber, yakni lingkungan informasi yang hanya memperkuat pandangan kelompok atau keyakinan yang sudah dimiliki. Kondisi ini dapat membuat seseorang menganggap pendapat yang sejalan dengan persepsinya sebagai satu-satunya kebenaran.
Muhajir mengilustrasikan fenomena tersebut melalui perumpamaan yang pernah disampaikan Gus Dur.
“Ketika 99 orang menyebut seekor hewan sebagai sapi, sementara satu orang menyebutnya kerbau, mayoritas pendapat belum tentu benar. Jika hewan tersebut sebenarnya kerbau, banyaknya orang yang menyebutnya sapi tidak mengubah kenyataan,” ujar Muhajir.
Ilustrasi tersebut menjadi pengingat pentingnya berpikir kritis dan memeriksa kebenaran informasi sebelum menerima atau menyebarkannya, terutama di tengah derasnya arus informasi digital.
Menurut Muhajir, sikap berimbang dan adil yang disertai kecerdasan bermedia melalui prinsip tabayyun atau verifikasi informasi menjadi bagian penting dalam membangun akhlak bermedia.
Ia juga menekankan pentingnya penerapan empat indikator utama moderasi beragama Kementerian Agama Republik Indonesia, yakni komitmen kebangsaan, toleransi, antikekerasan, serta sikap akomodatif terhadap budaya lokal.
“Nilai-nilai tersebut perlu diwujudkan dalam kehidupan sehari-hari, termasuk melalui penguatan toleransi di ruang kelas,” tegasnya.
Untuk menindaklanjuti materi tersebut, Muhajir turut memaparkan arah pengembangan ekosistem moderasi beragama di MAN 4 Jombang. Upaya itu dapat dilakukan melalui peningkatan kapasitas guru dan karyawan, pelatihan deteksi ancaman siber, serta integrasi nilai moderasi beragama ke dalam modul ajar.
“Implementasi di lingkungan madrasah juga dapat diperkuat melalui audit konten digital secara berkala, pembiasaan tabayyun selama lima menit, serta keteladanan guru dan tenaga kependidikan dalam berinteraksi, baik secara langsung maupun di ruang digital,” terangnya.
Setelah pengarahan dan pembukaan, workshop dilanjutkan dengan penyampaian materi oleh Dhikrul Hakim, akademisi Fakultas Agama Islam dan Pascasarjana Universitas Pesantren Tinggi Darul Ulum (Unipdu) Jombang sekaligus pendiri Al Hakim Centre of Multicultural Education.
Dhikrul memiliki latar belakang pendidikan di bidang Pendidikan Agama Islam dan Manajemen Pendidikan Islam. Ia juga menempuh pendidikan doktoral pada bidang Pendidikan Agama Islam Multikultural di Universitas Islam Malang. Latar belakang akademik tersebut relevan dengan penguatan pendidikan Islam yang menghargai keberagaman dan mendorong kehidupan beragama yang inklusif.
Dhikrul menjelaskan bahwa moderasi beragama bukan berarti memoderasi atau mengubah ajaran agama, melainkan menempatkan cara pandang, pemahaman, dan praktik beragama secara adil serta berimbang. Konsep ini dikenal dalam istilah Islam sebagai wasathiyah, yakni sikap tengah yang menghindarkan seseorang dari perilaku berlebihan maupun sikap yang mengabaikan prinsip-prinsip agama.
“Dalam konteks digital, kecakapan bermedia menjadi bagian penting dari penerapan moderasi beragama. Guru dan karyawan perlu membiasakan diri menelusuri sumber informasi, meninjau konteks, mempertimbangkan kredibilitas sumber, melakukan pemeriksaan silang, serta menahan diri sebelum membagikan informasi yang belum terverifikasi,” kata Dhikrul.
Selain itu, etika komunikasi digital perlu dijaga melalui penggunaan bahasa yang santun, penghormatan terhadap privasi, dan penolakan terhadap penyebaran hoaks maupun ujaran yang berpotensi memicu konflik.
Penerapan moderasi beragama di madrasah juga berkaitan dengan penguatan budaya antiperundungan, penghargaan terhadap perbedaan, pendidikan yang inklusif, serta kepedulian terhadap lingkungan dan sesama.
“Nilai-nilai tersebut diharapkan tidak berhenti pada pemahaman teoretis, tetapi tercermin dalam pembelajaran dan perilaku warga madrasah,” pesan Dhikrul. (Hed)