MAN 4 Jombang Perkuat Budaya Anti-Mudharat Lewat Kajian Hadits Bersama KH. Abdul Wahab Kholil
Pengajian rutin keluarga besar MAN 4 Jombang bersama KH Abdul Wahab Kholil, Selasa (10/2)
Kab. Jombang (MAN 4) – Pengajian Kitab Majalisus Saniyyah di MAN 4 Jombang menegaskan larangan memberi mudharat kepada sesama, baik sengaja maupun tidak, sebagaimana pesan hadits ke-32 yang dikaji bersama KH Abdul Wahab Kholil. Kegiatan yang diikuti guru dan karyawan MAN 4 Jombang PP. Mamba’ul Ma’arif ini digelar di Gedung KH. Bishri Syansuri Lt. 3 Denanyar, Selasa pagi (10/02).
Hadits yang diriwayatkan dari Abu Sa’id Sa’ad bin Malik bin Sinan Al-Khudri radhiyallahu ‘anhu itu menegaskan pesan Rasulullah SAW: “Tidak boleh memberikan mudharat tanpa disengaja ataupun disengaja.”
KH. Wahab menjelaskan, bahwa umat Islam dituntut menjaga harta dan kehormatan orang lain serta menghindari prasangka buruk selama masih ada jalan untuk berbaik sangka. “Selama masih ada kemungkinan husnuzan, maka jauhilah prasangka buruk,” jelas Pengasuh Asrama Al Risalah, Denanyar, Jombang.
Menurutnya, bentuk mudharat dalam kehidupan sosial sering muncul dalam praktik-praktik yang dianggap sepele namun berdampak besar, seperti pungutan liar, memakan harta anak yatim, hingga menunda pembayaran utang padahal sudah mampu. Penundaan mahar yang menjadi hak pasangan juga termasuk tindakan yang merugikan dan tidak dibenarkan.
Lebih jauh, KH Abdul Wahab Kholil menegaskan bahwa kesalahan kepada sesama manusia memiliki konsekuensi yang lebih berat dibandingkan dosa yang berkaitan langsung dengan Allah SWT.
“Dosa kepada Allah berpeluang besar diampuni, tetapi jika berkaitan dengan sesama, penyelesaiannya harus melalui orang yang dizalimi. Bahkan, pahala bisa berpindah kepada pihak yang dirugikan,” tuturnya.
Ia juga mengingatkan pentingnya menjaga hati sebagai sumber perilaku. “Apa yang keluar dari lisan sesungguhnya mencerminkan apa yang ada di dalam hati, seperti botol yang hanya mengeluarkan isi di dalamnya,” paparnya. (Hir)
